detikNewsSelasa, 11 Jun 2024 10:58 WIB
MK Kabulkan 44 Gugatan Hasil Pileg 2024, KPU Siap Tindaklanjuti
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 44 gugatan terkait hasil Pileg 2024. KPU menyatakan siap menindaklanjuti putusan itu.












































