detikNewsKamis, 06 Jun 2024 15:00 WIB
3 Pemilih Hanya Diberi Satu Surat Suara, 1 TPS di Gorontalo Harus Coblos Ulang
MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) partai politik dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten GorontaloI di TPS 02 Desa Tulangdenggi.












































