
Ombudsman Duga UGM Salah Urus Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi
Ombudsman menduga ada penyimpangan prosedur yang dilakukan UGM dalan menangani kasus pemerkosaan mahasiswinya yang terjadi pertengahan 2017 lalu.
Ombudsman menduga ada penyimpangan prosedur yang dilakukan UGM dalan menangani kasus pemerkosaan mahasiswinya yang terjadi pertengahan 2017 lalu.
Ombudsman RI Perwakilan DIY meminta keterangan dari tim investigasi internal yang dibentuk UGM untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN.
Aksi demo mahasiswa dan sejumlah elemen yang menamakan diri Aliansi Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan Seksual di kompleks gedung Rektorat UGM nyaris ricuh.
Polisi telah memeriksa mahasiswi UGM yang jadi korban dugaan perkosaan saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin kemarin.
Polda Maluku dan Polda DIY telah mengambil keterangan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Ombudsman RI melakukan investigasi kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM. Tujuannya, memastikan apakah UGM telah melakukan penanganan kasus ini sesuai ketentuan.
"Yang jelas penyelidikan sudah dilakukan, komunikasi dengan Polda Maluku juga terus berjalan," ujar Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto.