detikNewsKamis, 11 Apr 2019 14:10 WIB
Ombudsman: Pelaku Tindak Asusila ke Mahasiswi KKN UGM Bisa di-DO
Ombudsman RI Perwakilan DIY menyebut HS terbukti melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi UGM yang sedang KKN di Pulau Seram. HS bisa di-DO dari kampus.











































