
Pelaku Pelemparan Mahasiswi ke Sungai Opak Terancam Hukuman Berat
Kasus kasus pembunuhan mahasiswi UNS dengan dilemparkan ke Sunan Opak, Kretek, Bantul direncanakan kedua tersangka. Keduanya terancam hukuman berat.
Kasus kasus pembunuhan mahasiswi UNS dengan dilemparkan ke Sunan Opak, Kretek, Bantul direncanakan kedua tersangka. Keduanya terancam hukuman berat.
Dua tersangka pelaku pelemparan mahasiswi ke Sungai Opak mengakui semua perbuatannya. Pembunuhan itu direncanakan karena tidak mau tanggungjawab korban hamil.
Polisi melnggelar rekonstruksi pelemparan mahasiswi UNS di Sungai Opak, bantul. Kedua tersangka mengakui dan merencanakan untuk membunuh korban yang hamil.
Seorang mahasiswi UNS dilempar ke Sungai Opak Bantul oleh Abdurrahman (20) dan Yongki (20). Polisi memastikan kedua pelaku merencanakan aksinya ini.
Abdurrahman Ash Shiddiq (20) mengaku tak siap menikah dengan mahasiswi yang disebut sebagai mantan pacarnya yang sedang hamil. Apa lagi yang dikatakannya?
Abdurahman dan Yongki diamankan terkait pelemparan mahasiswi, Septiana, dari Jembatan Kretek ke sungai Opak, Bantul. Salah satunya adalah mantan pacar korban.
Dua pelaku yang lempar mahasiswi ke sungai, Abdurrahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan (20) terancam pasal berlapis. Mereka terancam dibui seumur hidup.
Polres Bantul telah mengamankan 2 pelaku yang melempar mahasiswi UNS ke Sungai Opak. Keduanya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Ajibarang, Banyumas.