
Menanti Titik Terang Status Tersangka Mahasiswa UI yang Kini Dikaji Ulang
Polda Metro akan mengkaji ulang status tersangka Hasya, korban tewas kecelakaan. Rekonstruksi ulang diharapkan memberikan kepastian hukum.
Polda Metro akan mengkaji ulang status tersangka Hasya, korban tewas kecelakaan. Rekonstruksi ulang diharapkan memberikan kepastian hukum.
Dalam reka ulang disebutkan ambulans tiba setelah 30 menit usai Hasya kecelakaan. Versi pihak Eko, ambulans tiba tak lebih dari 10 menit.
Pengacara mengungkap kondisi Eko Setio setelah terlibat kecelakaan dengan Hasya, mahasiswa UI. Menurutnya, Eko sedih atas kecelakaan yang menewaskan Hasya itu.
Warna mobil Pajero milik Eko berubah saat direkonstruksi. Yang tadinya hitam saat terlibat kecelakaan, saat direkonstruksi menjadi putih.
Mahasiswa UI tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil milik AKBP (Purn) Eko Setio BW. Saksi menceritakan kondisi korban pascakecelakaan itu.
Keluarga Hasya menyampaikan dua permintaan kepada Kapolda Metro soal kecelakaan mahasiswa UI. Apa saja?
AKBP (Purn) Eko dipolisikan dugaan pembiaran buntut kecelakaan maut mahasiswa UI. Pihak Eko membantah melakukan pembiaran.
Keluarga Hasya, mahasiswa UI yang tewas kecelakaan malah jadi tersangka, melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW. Bagaimana respons Polda Metro Jaya?
Status tersangka Hasya, mahasiswa UI yang tewas kecelakaan, dipersoalkan. Polda Metro Jaya akan mengkaji ulang bersama para pakar.
Sejumlah pakar memberikan pandangannya terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI. Mulai dari masalah pengereman hingga sumur resapan.