
Siti Aisyah Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution (29), dituntut 3,5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Terdakwa penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution (29), dituntut 3,5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Mahasiswa IPB korban penipuan Siti Aisyah hingga ratusan juta rupiah. Hakim pun heran mahasiswa berpendidikan bisa tertipu.
Siti Aisyah Nusution (29) menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan korban ratusan mahasiswa IPB di PN Cibinong. Dalam sidang itu, Siti menangis
Polresta Bogor Kota juga menetapkan Siti Aisyah Nasution sebagai tersangka terkait kasus penipuan ratusan mahasiswa hingga terjerat pinjaman online (pinjol).
Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).
Polresta Bogor Kota akan memproses kasus pinjol ke mahasiswa IPB. Polresta Bogor Kota akan menetapkan Siti Aisyah sebagai tersangka kasus tersabut.
Cak Imin mendorong aparat kepolisian perlu segera mengusutnya sebab ada indikasi penipuan di dalamnya.
Rektor IPB selesai mengumpulkan ratusan mahasiswanya yang diduga terjerat pinjol. Hasilnya, ditemukan dugaan penipuan dalam kasus ini.