detikNewsSelasa, 16 Jan 2018 16:15 WIB
Mahar Politik Langgar UU, Parpol Bisa Disanksi Tak Ikut Pilkada
ICW menyatakan pemberian dan penerimaan mahar menciderai proses politik. Jika parpol terbukti menerima uang mahar, ada sanksinya.












































