detikFinanceSenin, 18 Okt 2021 15:14 WIB
Kementerian ATR Hukum 125 Pegawai Terlibat Mafia Tanah, Sebagian Dipecat!
Kementerian ATR/BPN menghukum 125 pegawainya yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Sebagian dari mereka ada yang dipecat.












































