
Akhir Perjuangan Nirina Zubir Lawan Kasus Mafia Tanah Eks ART
Hampir satu tahun Nirina Zubir berjuang melawan eks ART atas kasus mafia tanah. Hakim ketua pun akhirnya membacakan vonis untuk para terdakwa.
Hampir satu tahun Nirina Zubir berjuang melawan eks ART atas kasus mafia tanah. Hakim ketua pun akhirnya membacakan vonis untuk para terdakwa.
Oknum notaris kasus mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir dihukum ringan. Nirina pun mengungkapkan kekecewaan.
Dua notaris nonaktif, Faridah dan Ina Rosaina, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan atas kasus mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir.
Mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto, divonis 13 tahun penjara.
Nirina Zubir tak menghadiri sidang putusan ini, hanya terlihat sang suami, Ernest Coklat dan sang kakak, Fadhlan Karim yang ada dalam ruang sidang.
Nirina Zubir meminta mafia tanah yang merampas aset keluarganya tak hanya ditahan. Nirina Zubir meminta para mafia tanah itu dimiskinkan.
Polisi menyita bisnis Riri Khasmita, terdakwa kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Polisi juga membekukan aliran dana Riri.
Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pejabat BPN di kasus mafia tanah yang rugikan keluarga Nirina Zubir. Polisi telah menangkap tiga tersangka baru.
Polisi menangkap tiga tersangka baru kasus mafia tanah yang merugikan Niria Zubir. Salah satunya oknum pegawai bank.