detikNewsSelasa, 23 Mar 2021 11:42 WIB Pengacara: Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mafia tanah di Kebon Sirih yang rugikan korban Rp 180 M. Polisi disebutkan telah menetapkan 4 tersangka.