
Kejati DKI Tahan Makelar Tanah Kasus Mafia Tanah Cipayung
Kejati DKI menahan tersangka inisial J yang merupakan makelar tanah terkait kasus mafia tanah Cipayung. Tersangka J lalu ditahan di Rutan Salemba.
Kejati DKI menahan tersangka inisial J yang merupakan makelar tanah terkait kasus mafia tanah Cipayung. Tersangka J lalu ditahan di Rutan Salemba.
Kejati DKI menahan 3 orang tersangka dalam kasus pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Setu, Cipayung, Jaktim tahun 2018.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tak berencana melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung.
Dua orang yang ditetapkan sebagia tersangka adalah LD selaku notaris dan MTT selaku pihak swasta.
Kejati DKI ajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang. Permohonan diajukan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan di Cipayung.
Dugaan kasus mafia tanah kembali terjadi. Kali ini, dugaan kasus mafia tanah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Kejati DKI kembali melakukan penggeledahan berkaitan kasus korupsi kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Cipayung, Jaktim.
Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah mantan Kepala UPT Tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta inisial HH.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah seseorang berinisial JFR yang diduga makelar tanah dan pensiunan PNS Dinas Pertamanan DKI inisial PWM.
Kejati DKI Jakarta memeriksa Kadis Pertamanan dan Hutan DKI Suzi Marsitawati terkait dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan di Cipayung. Ini respons wagub.