
5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng divonis 1-3 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 7-12 tahun.
Lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng divonis 1-3 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 7-12 tahun.
Sidang kasus mafia minyak goreng kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Indra Sari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei sejatinya akan menjalani sidang kasus korupsi minyak goreng. Sidang ditunda karena hakim ketua sedang sakit.
"Saya masih mengatakan ya ada yang bermain, ada yang nakal, ada yang serakah, ada yang culas, itu saja,"
Berikut ini rekam jejak masalah mafia minyak goreng hingga Dirjen Kemendag terseret jadi tersangka, ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS Amin Ak menantang Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) membuktikan pernyataan soal tak ada mafia minyak goreng.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak ada mafia minyak goreng di balik masalah kelangkaan dan lonjakan harga beberapa waktu lalu.
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) beda dengan mantan Mendag Muhammad Lutfi soal mafia minyak goreng. Lutfi bilang ada mafia, sementara Zulhas bilang tidak ada.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis ada mafia minyak goreng di balik masalah kelangkaan dan lonjakan harga beberapa waktu lalu.
Terungkapnya dugaan peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng disebut anggota DPR Mufti Anam sebagai bukti karut-marutnya tata kelola di Kemendag