
Viral Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid
Viral di media sosial, seorang guru madrasah diniah di Demak didenda Rp 25 juta karena menampar murid. Begini konfirmasi tokoh setempat.
Viral di media sosial, seorang guru madrasah diniah di Demak didenda Rp 25 juta karena menampar murid. Begini konfirmasi tokoh setempat.
Sidang korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag madrasah diniyah (Madin) di Kota Pasuruan masuk tuntutan. 2 Terdakwa dituntut 5 tahun penjara.
Kesejahteraan para tenaga pendidik di lingkungan Madin dan Takmiliyah adi perhatian khusus DPRD Jatim. Ini kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad tentang itu.