detikNewsRabu, 09 Jan 2019 15:14 WIB
Terbukti Korupsi, Eks Kabiro Keuangan Udayana Divonis 3 Tahun Bui
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.










































