
PK KPK soal Syafruddin Arsyad Temenggung Tak Diterima MA
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari KPK atas Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari KPK atas Syafruddin Arsyad Temenggung.
Komisi Yudisial (KY) berjanji akan memproses laporan dua hakim MA yang tangani kasus BLBI. Apa yang disampaikan KY?
Dua hakim agung dilaporkan ke KY berkaitan dengan putusan kasasi yang melepaskan Syafruddin Arsyad Temenggung dari jerat hukum terkait penerbitan SKL BLBI.
Selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Rizal Ramli berbicara tentang awal mula munculnya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
KPK menyatakan belum menerima salinan putusan kasasi kasus dugaan korupsi terkait BLBI dengan Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung (MA).
Salinan putusan kasasi terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung (MA) belum sampai di tangan KPK.
KPK melakukan penjadwalan ulang untuk mantan Menko Maritim Rizal Ramli. KPK mengatakan Rizal sudah bersurat dan meminta penjadwalan ulang.
Kwik Kian Gie mengaku memberikan banyak keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan SKL BLBI.
"KPK lembaga penegak hukum yang konsekuen dan konsisten kepada prinsip negara hukum. Sikapnya patut diberikan apresiasi," kata Abdullah.
"Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memeriksa hakim yang mengadili perkara Syafruddin," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.