
PBHI Desak Jokowi Tarik Pengamanan Militer dari Gedung MA
Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI diminta menarik militer dari pengamanan Gedung MA. Dinilai melanggar UU TNI.
Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI diminta menarik militer dari pengamanan Gedung MA. Dinilai melanggar UU TNI.
Al Araf menegaskan tugas pokok dan fungsi TNI bukanlah untuk menjamin kenyamanan hakim agung dan memilah tamu gedung MA.
Pakar Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta menyoroti pengamanan kantor MA dengan militer. Menurutnya pengamanan cukup berkoordinasi dengan polisi.
Pengamanan MA oleh militer menuai sorotan. Sebab, reformasi mengamanatkan supremasi sipil dengan menyerahkan pengamanan dalam negeri kepada kepolisian.
MA menggunakan kekuatan militer untuk mengamankan kantornya. Penjagaan oleh militer ini disesalkan mantan pimpinan KY, Imam Anshori Saleh.