
Dilaporkan ke Polisi, Qodari: Gagasan 3 Periode Tak Langgar Hukum
"Yang kedua, rasanya sih tidak ada pasal yang saya langgar ya atau kejahatan yang saya lakukan saya menyampaikan ini dengan baik-baik," kata M Qodari.
"Yang kedua, rasanya sih tidak ada pasal yang saya langgar ya atau kejahatan yang saya lakukan saya menyampaikan ini dengan baik-baik," kata M Qodari.
Qodari dilaporkan ke Polda Sumut oleh Gerindra Masa Depan (GMD) karena mengusulkan wacana Presiden Jokowi tiga periode. Langkah itu dinilai melanggar UUD 1945.
Tagar #TangkapQodari ramai di media sosial Twitter. Diketahui, M Qodari sebagai pelantang gagasan Jokowi tiga periode.
Sejumlah relawan membentuk sekretariat Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro). Relawan tersebut sepakat mengusung Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.
Doni Monardo diangkat menjadi komisaris utama PT Inalum. Bagaimana peluang eks Kepala BNPB itu masuk ke kabinet Presiden Jokowi jika terjadi reshuffle?
Syahrial awalnya menyebut Qodari ngawur lantaran upaya menyajikan data-data latar belakang AHY dan Airlangga bisa dilakukan semua orang lewat Google.
Partai Demokrat murka lantaran proyeksi duet Ketum AHY dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto untuk Pilpres 2024 dipandang sebelah mata.
"Mas AHY harus mencabut Syahrial dari posisi sebagai deputi litbang. Karena tugasnya litbang itu menyampaikan data," kata M Qodari.
Direktur Indo Barometer M Qodari menilai analisis Partai Demokrat soal wacana duet AHY-Airlangga Hartarto halusinasi. Elite PD balas menyindir Qodari.
Direktur Indo Barometer M Qodari menilai wacana duet Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto tak akan terealisasi.