
Jejak Nazaruddin dari Kasus Wisma Atlet, Buronan Interpol hingga Bebas
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini sudah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin.
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini sudah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin.
Cuti menjelang bebas, narapidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin telah bebas dua hari lalu.
Lapas Sukamiskin mulai mempersempit sel milik Setya Novanto, M Nazarudin, dan Djoko Susilo. Nantinya tiga napi itu tak lagi menikmati sel yang luas.
KPK akan memanggil ulang terpidana korupsi Nazaruddin terkait kasus suap Bowo Sidik. Nazaruddin dianggap mengetahui penganggaran DAK Kepulauan Meranti.
Pada lebaran ini ada 128 napi Sukamiskin yang menerima remisi, 36 di antaranya adalah terpidana kasus korupsi.
"Bayangkan, jajaran tersebut berani membohongi atasannya sendiri," kata Arsul Sani soal temuan sel palsu. Selengkapnya di sini:
Dua narapidana korupsi, Setya Novanto dan M Nazaruddin, ketahuan menempati sel palsu di Lapas Sukamiskin saat disidak usai OTT KPK. Siapa yang membantu mereka?
Sel yang ditempati Novanto dan Nazaruddin saat disidak mencurigakan. Menkum HAM Yasonna Laoly memastikan sel keduanya palsu.
KPK masih belum menerima permintaan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait usulan asimilasi untuk Muhammad Nazaruddin.
Terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin diusulkan mendapatkan asimilasi. Bagaimana prosesnya sampai Nazaruddin benar-benar mendapatkan asimilasi itu?