detikFinanceRabu, 08 Jun 2022 22:00 WIB
Mendag Ingatkan Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
Salah satu syarat untuk membeli minyak goreng curah adalah dengan menunjukkan KTP. Per orang maksimal melakukan pembelian sebesar 2 liter per hari.











































