detikNewsSenin, 26 Jun 2023 12:31 WIB
Lukas Enembe Jamin Tanggung Sendiri Biaya Perawatan oleh Dokter Terawan
Majelis hakim mengabulkan permohonan pembantaran penahanan yang diajukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.











































