
Eks Kadis PUPR Papua Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara di Kasus Lukas Enembe
Mantan Kadis PUPR Papua, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi Lukas Enembe.
Mantan Kadis PUPR Papua, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi Lukas Enembe.
Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gerius merasa hidupnya sudah hancur usai menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman (GOY), dituntut 7 tahun penjara terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum).
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis empat tahun dan enam bulan penjara di kasus perintangan penyidikan KPK.
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis 4,5 tahun bui. Salah satu hal yang memberatkan ialah berbelit-belit saat persidangan.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis empat tahun dan enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti merintangi penyidikan KPK.
Majelis hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Ia divonis selama 4,5 tahun penjara
Sidang vonis perkara dugaan merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Polisi menangkap pelaku pembakaran yang memicu kerusuhan saat arak-arakan jenazah Lukas Enembe. Mereka ternyata sengaja ingin membuat gaduh.