
Pengacara Lukas Enembe Bakal Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.
KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka suap-gratifikasi Rp 1 M. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penanganan kasus ini murni atas dasar hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Keduanya tampak berpegangan tangan.
Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut baik rencana KPK ke Jayapura untuk memeriksanya. Hal ini tampak dari momen santai Lukas Enembe ini.
Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Enembe mengaku dalam keadaan sakit.
KPK mengungkap hasil pertemuannya dengan pihak Lukas Enembe (LE) hari ini. Pertemuan itu membahas masalah kesehatan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini masih belum memenuhi panggilan penyidik KPK. Lantas, bagaimana opsi jemput paksa yang dimiliki KPK?
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan jemput paksa terhadap kliennya.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif memenuhi panggilan KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.