
KPU Ungkap 60 Caleg DPD Belum Lapor Dana Kampanye: Tak Dilantik Jika Terpilih
KPU mencatat ada sebanyak 60 orang atau 9 persen calon anggota DPD RI belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
KPU mencatat ada sebanyak 60 orang atau 9 persen calon anggota DPD RI belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Komisi Pemilihan Umum merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pemilu 2024. Berikut daftar lengkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pilpres 2024.
KPU mengingatkan peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK. KPU menyebut hari ini merupakan batas akhir peserta pemilu menyerahkan LPPDK.
Partai Perindo di Kabupaten Magelang tak menyerahkan LPPDK ke KPU. Tak ada caleg Perindo yang lolos jadi anggota dewan. 15 parpol lainnya serahkan LPPDK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan semua partai politik sudah memberikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Tadi kita baru melalui fase dana kampanye dan terus terang saya kecewa," kata Sandiaga Uno. Baca selengkapnya di sini:
Tiga parpol di Kota Magelang tidak menyerahkan LPPDK ke KPU hingga batas akhir. Meski parpol tersebut tak lolos calegnya, KPU tetap akan mengumumkan ke publik.
Hanura dan PKPI belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). KPU Bantul masih memberi kesempatan untuk menyerahkan LPPDK.
"Besok, tanggal 2 Mei hari terakhir masa laporan akhir dana kampanye, saya ingatkan lagi ya, besok ada tujuh parpol mengkonfirmasi akan datang," kata Arief.