
LPDB-KUMKM Gunakan Paradigma Baru Salurkan Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir dengan paradigma baru.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir dengan paradigma baru.
Pengalihan dana bergulir dari rekening koperasi yang menerima bantuan program Kemenkop dan UKM Tahun 2000-2007 ke rekening LPDB-KUMKM merupakan amanat.
LPDB akan menyalurkan dana bergulir dengan menggunakan financial technology atau fintech. LPDB jadi lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyediakan akses pembiayaan yang mudah bagi para pelaku usaha di Tanah Air, termasuk usaha kopi di Bandung.
Para perempuan pelaku wirausaha bisa mengakses modal dana bergulir dengan suku bunga yang sangat rendah.
LPDB-KUMKM mendukung upaya pengembangan usaha industri maritim untuk kesejahteraan rakyat.
Ada serangkaian proses yang harus dijalani fintech sebelum jadi mitra LPDB. LPDB akan mengundang 40 perusahaan fintech untuk membahas pengelolaan dana bergulir.
LPDB-KUMKM mencatat total jumlah dana bergulir pengalihan yang telah masuk ke rekening LPDB sebesar Rp 902, 9 M atau sebesar 75,1 persen dari Rp 1,2 T.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) mulai menyalurkan dana bergulir dengan pola baru. Bagaimana caranya?
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan layanan dalam penyaluran dananya kepada Koperasi dan UKM (KUKM).