detikNewsRabu, 08 Mei 2024 11:21 WIB Catat! Buang Sampah Depan Lokbin Pasar Minggu Didenda Rp 500 Ribu Pemkot Jaksel mulai hari ini, Rabu (8/5) menerapkan denda Rp 500 ribu bagi warga yang buang sampah sembarangan di depan Lokbin Pasar Minggu.