
Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster ke LN Terbongkar, 2 Orang Ditangkap
Polisi membongkar kasus penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) tujuan luar negeri. Kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.
Polisi membongkar kasus penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) tujuan luar negeri. Kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.
Pengelolaan lobster yang berkelanjutan akan memastikan kebermanfaatan sumber daya Benih Bening Lobster bagi nelayan kecil, dan pengembangan budidaya lobster.
Setidaknya ada sekitar 30 tempat pengepul melanggengkan praktik ilegal tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengatur tata kelola benih bening lobster (BBL).
Kementerian Kelautan dan Perikanan melantik Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Pada 18 Maret 2024, KKP memberlakukan regulasi terbaru terkait pengelolaan lobster melalui Permen-KP No.7/2024. Regulasi tersebut telah memicu pro dan kontra
KKP menggandeng perguruan tinggi untuk meneliti pemijahan lobster. Penelitian dilakukan karena pemijahan lobster belum berhasil.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan ada lima perusahaan yang berminat untuk berinvestasi budi daya lobster di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kerja sama dengan Vietnam akan menghidupkan ekosistem budidaya lobster di Indonesia
Himpunan Pembudi Daya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) mengungkap besarnya potensi budidaya lobster di Indonesia.