
Pelonggaran Uang Muka Kendaraan dan KPR Demi Genjot Kredit
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai langkah bank sentral meringankan uang muka untuk menggenjot permintaan kredit.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai langkah bank sentral meringankan uang muka untuk menggenjot permintaan kredit.
Uang muka KPR turun 5% dan untuk kendaraan bermotor turun 5-10% per 2 Desember 2019.
Sebelum relaksasi ini LTV tercatat 85% jadi nasabah KPR harus menyetor uang muka atau DP sebesar 15% dari total pinjaman.
BI tengah megkaji rasio loan to value (LTV) untuk uang muka kredit properti. Rasio LTV disebut-sebut masih bisa diturunkan.
Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat kebijakan loan to value (LTV) melalui penerapan LTV secara segmen. Namun upaya ini masih menemui sejumlah kendala.
Daya beli yang melesu turut mempengaruhi penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit properti yang juga mengalami perlambatan.