
Keluarga Korban Lion Air Minta Kompensasi dari Boeing Dibayar Langsung
Kompensasi senilai US$ 500 juta bagi korban Lion Air Penerbangan JT 610 dari Boeing diminta dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban.
Kompensasi senilai US$ 500 juta bagi korban Lion Air Penerbangan JT 610 dari Boeing diminta dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban.
Pesawat Sriwijaya Air yang membawa lebih dari 50 orang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Berikut 5 kecelakaan pesawat terburuk di Indonesia
TNI AL mengerahkan penyelam Kopaska untuk cari Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh. Sebagian penyelam Kopaska itu ikut mencari Lion Air JT610 yang jatuh pada 2018.
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa memfasilitasi pertemuan untuk mengambil kompensasi.
Menhub Budi Karya meyaknikan para ahli waris korban Lion Air JT610, mereka masih bisa melalukan tuntutan lanjutan setelah menerima kompensasi Lion Air.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengajak anggota Dewan dan jajaran Kemenhub beserta KNKT mendoakan para korban jatuhnya Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610.
"Dengan ini rapat saya mulai, dan dibuka untuk umum. Agenda utama soal investigasi kecelakaan Lion Air JT610 dan juga kelanjutan kompensasinya,"
Lasarus mengatakan agenda rapat hari ini adalah membahas laporan akhir KNKT mengenai investigasi kecelakaan Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610.
Komisi V DPR meminta agar Kemenhub segera menindaklanjuti proses kompensasi kecelakaan pesawat JT-610 yang dilakukan Lion Air. Bagaimana penjelasan Menhub?
Boeing mengharapkan agar pesawat 737 MAX yang kini di-grounded secara global, bisa kembali mengudara Januari tahun depan.