
Dana CSR Korban Lion Air Diduga Dipotong ACT, Ahli Waris Tak Diberitahu
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga tidak memberitahukan rincian bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke ahli waris.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga tidak memberitahukan rincian bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke ahli waris.
Polri menyelidiki ACT diduga menyelewengkan dana ahli waris korban Lion Air JT-610. Keluarga korban bercerita mengenai ACT yang ditunjuk untuk menyalurkan dana.
Polri menyelidiki dugaan penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 oleh ACT. Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 kecewa ke ACT.
Menhub Budi Karya meyaknikan para ahli waris korban Lion Air JT610, mereka masih bisa melalukan tuntutan lanjutan setelah menerima kompensasi Lion Air.
Komisi V DPR meminta KNKT dan Kemenhub untuk memperjuangkan hak-hak yang dimiliki korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP pada Oktober 2018 lalu.
"Regulator mesti lebih tegas karena sudah satu tahun. Perlu ada batasan sejak dilengkapi berkas ahli waris, telah terjadi kerugian ini harus ada batas waktu"
"Kami ingin memberikan pemahaman, jangan dianggap enteng nyawa manusia itu," ujar Neuis Marpuah, ibu kandung mendiang mendiang Vivian Hasanah Afifa.
Isak tangis mewarnai pemakaman Jenazah korban Lion Air JT 610 Bripka Rangga Adi Prana di kampung halamannya di Pangkalpinang.
Salah seorang korban pesawat Lion Air PK-LQP yang dikenali hari ini merupakan karyawan PT Timah, Nikki Bagus Santoso. Jenazah Nikki diserahkan ke keluarga.
Kemenkeu mengumumkan 21 pegawai korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang dinaikan pangkat dan mendapat berbagai macam santunan