
Tim Hukum Jokowi Tepis BW: Kami Tak Jawab Gugatan Pakai Link Berita
Tim Hukum Jokowi menepis tudingan BW dari Tim Hukum Prabowo yang menyebut Tim Jokowi menjawab gugatan di MK pakai link berita.
Tim Hukum Jokowi menepis tudingan BW dari Tim Hukum Prabowo yang menyebut Tim Jokowi menjawab gugatan di MK pakai link berita.
"Sebagian besar yang dikemukakan di sana, sebenarnya argumennya itu mengutip link berita. Come on, you menolak link berita tapi you pakai link berita," ujar BW.
KPU meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak link berita yang dirujuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN Prabowo-Sandi tidak sepakat.
BPN mengatakan link berita dapat menjadi alat bukti yang relevan, baik di Bawaslu maupun MK. BPN heran masih banyak pihak yang meremehkannya sebagai bukti.
BPN membawa link berita atau tautan berita media online sebagai alat bukti dalam sengketa pilpres di MK. KPU menyerahkannya ke MK untuk menilai bukti itu.
"Link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan jadi bukti. Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi," kata Fadli Zon.
Sederet link berita belum cukup untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Link berita belum masuk sebagai bukti utama.