
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembuang Limbah Ciu ke Bengawan Solo
Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbah ciu di Bengawan Solo. Berikut ini pernyataan Kabid Humas Polda Jateng.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbah ciu di Bengawan Solo. Berikut ini pernyataan Kabid Humas Polda Jateng.
Polda Jateng memeriksa seorang emak-emak berinisial M terkait dugaan pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo.
Polda Jawa Tengah menyelidiki perusahaan dan home industry terkait pencemaran Bengawan Solo akibat limbah ciu. Begini hasilnya.
Sepekan terakhir kondisi Bengawan Solo sangat memprihatinkan. Limbah industri mengakibatkan terjadi pencemaran parah. PDAM Solo dan Blora setop pengolahan air.
Setelah PDAM Solo menghentikan pengolahan air dari Bengawan Solo, kini giliran PDAM Blora yang menyerah. 12 ribu pelanggan terdampak langsung penghentian itu.
Pakar lingkungan menegaskan pencemaran di Bengawan Solo harus diselesaikan Pemprov. Pemkab/pemkot di daerah aliran bengawan tak bisa melakukan. Apa alasannya?
"Mudah-mudahan ada hujan turun untuk mengurai warna air. Ketar-ketir juga kita ini," ujar Dirut PDAM Blora, Yan Rian Pramono, terkait kondisi air Bengawan Solo.
Hingga kini Sungai Bengawan Solo masih tercemar oleh limbah ciu. Kondisi limbah yang mencemari Bengawan Solo pagi ini lebih parah dari sebelumnya.
DLHK Jateng menduga pembuangan limbah ke Bengawan Solo ini dilakukan saat sore atau malam hari.
PDAM kembali menyetop pengolahan air di intake Semanggi karena pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo pagi ini. Kondisi ini berpengaruh pada cadangan air minum.