detikNewsJumat, 04 Okt 2019 12:48 WIB
Ada 2 WN Singapura di Balik Kasus Impor Limbah 87 Kontainer
Penyidik KLHK menetapkan 2 WN Singapura dalam kasus impor limbah. Dua WNA tersebut memasukkan 87 kontainer limbah tanpa izin ke Indonesia.











































