
Hore, Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Tetap 7 Hari
Akhirnya pemerintah tegas terkait dengan keputusan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan SKB 3 menteri.
Akhirnya pemerintah tegas terkait dengan keputusan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan SKB 3 menteri.
Cuti Lebaran tahun ini masyarakat mendapatkan libur yang cukup panjang hingga 10 hari. Kira-kira apa efeknya ya?
"Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.
Pengusaha menilai panjangnya cuti bersama tersebut berdampak pada produktivitas dunia usaha, khususnya untuk kegiatan ekspor dan industri.
Dalam pembahasan evaluasi cuti Lebaran yang dilakukan di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/5) kemarin, ada sejumlah hal yang dibahas. Ini bocorannya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut tambahan cuti Lebaran berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah.
Menurutnya, arus mudik akan lebih terpecah jika cuti Lebaran ditambah. Walaupun sebenarnya mudik tahun ini sudah didukung infrastruktur yang cukup memadai.
Pemerintah tengah mengevaluasi panjangnya cuti bersama. OJK dan BEI punya pandangan berbeda soal lamanya masa libur lebaran. Simak selengkapnya di sini.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan peluang evaluasi cuti bersama ini bisa merugikan masyarakat. Selengkapnya di sini: