
Libur Idul Adha Tetap Ada, Cuti Bersama Natal Ditiadakan
Pemerintah merubah sejumlah hari libur nasional 2021. Ini dilakukan dengan pertimbangan kasus COVID-19 yang terus melonjak.
Pemerintah merubah sejumlah hari libur nasional 2021. Ini dilakukan dengan pertimbangan kasus COVID-19 yang terus melonjak.
Pemerintah kembali mengubah libur dan cuti bersama 2021. Ini kali kedua pemerintah merevisi daftar libur nasional dan cuti bersama 2021. Begini perjalanannya.
Pemerintah merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. Tahun ini, tak ada cuti bersama Natal pada 24 Desember.
Pengurangan hari cuti bersama dinilai Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno takkan mempengaruhi tren jumlah wisatawan ke depan.
Jadwal cuti bersama 2021 kembali dirombak pemerintah karena masih pandemi virus Corona (COVID-19). Cuti bersama dipangkas menjadi 2 hari.
Pemerintah memangkas cuti bersama 2021 menjadi hanya 2 hari dari semula 7 hari. DPR mengapresiasi keputusan pemerintah.
Tahun 2021 belum genap berjalan 2 bulan, namun utak-utik libur dan cuti bersama tahun ini sudah mencuat. Seperti apa? Simak selengkapnya:
Tahun 2021 baru seumur jagung, tetapi ada saran bila aturan mengenai libur dan cuti bersama ditinjau ulang.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan perlunya evaluasi mengenai keputusan libur dan cuti bersama tahun 2021.