
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, ASN Dilarang Ambil Cuti
Pemerintah menghapuskan cuti bersama pada 24 Desember. ASN juga dilarang mengambil cuti memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Pemerintah menghapuskan cuti bersama pada 24 Desember. ASN juga dilarang mengambil cuti memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Pemerintah kembali mengubah libur dan cuti bersama 2021. Ini kali kedua pemerintah merevisi daftar libur nasional dan cuti bersama 2021. Begini perjalanannya.
Pemerintah merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. Tahun ini, tak ada cuti bersama Natal pada 24 Desember.
"Yang kedua kami sudah sampaikan dalam rapat kepada Bapak Menko bahwa istilah cuti bersama itu tidak ada," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Pemerintah resmi memangkas cuti dan libur bersama tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Cuti bersama 2021 dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini. Dengan demikian, berikut jadwal libur dan cuti bersama 2021 terbaru.
"Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira," kata Tjahjo.
Pemerintah akan menyesuaikan jadwal libur dan cuti bersama Tahun 2021 karena pandemi COVID-19. Berikut daftar hari libur dan cuti bersama pada 2021.
Tahun 2021 baru seumur jagung, tetapi ada saran bila aturan mengenai libur dan cuti bersama ditinjau ulang.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyarankan untuk mengevaluasi libur dan cuti bersama 2021. Pasalnya kasus COVID-19 masih tinggi meski vaksin juga tengah berjalan.