detikNewsSenin, 23 Mei 2022 14:29 WIB
Anggota DPR soal RKUHP: Yang Benar Pasal Perbuatan Cabul LGBT
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani merespons pernyataan Mahfud Md soal LGBT dipidana sesuai RKUHP. Arsul menekankan yang diatur adalah perbuatan cabul LGBT.












































