detikSumutJumat, 03 Nov 2023 14:00 WIB
Pengadilan Militer Padang Pecat-Penjara 18 Bulan Anggota TNI karena LGBT
Anggota TNI AL dipecat berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Militer Padang karena perilaku LGBT. Selain dipecat, anggota TNI itu juga dihukum penjara.












































