
Pengadilan Militer Jakarta Pecat 3 Anggota TNI yang Terbukti LGBT
Sebelumnya Pengadilan Militer Jakarta juga memecat dua Sersan di kasus LGBT. Pelaku dipenjara karena melawan perintah atasan dan dipecat karena LGBT.
Sebelumnya Pengadilan Militer Jakarta juga memecat dua Sersan di kasus LGBT. Pelaku dipenjara karena melawan perintah atasan dan dipecat karena LGBT.
Keduanya juga dipenjara karena melawan perintah atasan di kasus itu. Apa alasan majelis hakim memecat dan memenjarakan keduanya?
Dua orang Prajurit TNI dipecat dan dipenjara karena terbukti LGBT. Satu di antaranya aktif melakukan video call sex dengan sesama prajurit.
Jenderal Andika Perkasa yang baru disetujui Komisi I DPR menjadi Panglima TNI menegaskan bahwa hal terkait LGBT akan ditangani sesuai aturan.
Pengadilan memecat dan memejarakan seorang anggota TNI yang terbukti melakukan hubungan seks sejenis. Pelaku berhubungan seks sejenis dengan delapan pria.
Selain dua kabar di atas, ada beberapa kabar lainnya yang ramai diperbincangkan hari ini. Berikut ulasannya.
Prajurit TNI dipecat akibat terbukti melakukan pelanggaran kesusilaan, yaitu melakukan hubungan seks sejenis.