detikFinanceJumat, 10 Jul 2020 18:55 WIB
Jokowi Beri Wewenang LPS Parkir Duit Selamatkan Bank Sakit
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini bisa menempatkan dana kepada bank yang mengalami likuiditas dan berstatus dalam pengawasan.












































