
Disorot DPR, Menkominfo Ungkap Alasan Lelang Frekuensi 2,3 GHz Batal
Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz mendapat sorotan dari Komisi I DPR. Menkominfo Johnny G Plate pun memberikan alasan di balik pembatalan tersebut.
Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz mendapat sorotan dari Komisi I DPR. Menkominfo Johnny G Plate pun memberikan alasan di balik pembatalan tersebut.
Menkominfo Johnny G Plate mengoreksi bahwa lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pemerintah tidak ada hubungannya dengan layanan 5G.
Keputusan Kominfo membatalkan dan akan mengulang lelang frekuensi 2,3 GHz, menuai kritik tajam. Belum matang, kurang cermat dan publik butuh penjelasan.
Penggelaran layanan 5G di pita frekuensi 2,3 GHz tidak bisa dipaksakan. Sebab bila demikian, maka bisa jadi layanan 5G nanti jadinya rasa 3G.
Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz yang dilakukan Kominfo, dinilai sebagai kurang cermat sebagai instansi yang sering menggelar lelang frekuensi.
Kominfo membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang nantinya dipakai sebagai frekuensi 5G. Operator seluler masih minat ikut lelang frekuensi lagi?
Pengamat telekomunikasi menilai Kominfo punya utang transparansi mengapa membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang sudah diumumkan pemenangnya.
Meski telah membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz, Kominfo berencana menggelar ulang lelang frekuensi tersebut. 5G juga dijanjikan akan dihadirkan.
Meski hasil lelang frekuensi 2,3 GHz rentang 2360 - 2390 MHz, Menkominfo Johnny G Plate memastikan akan tetap menggelar layanan 5G di Indonesia.
Kominfo membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang dipakai sebagai frekuensi 5G. Langkah pemerintah tersebut dikritik kurang matang persiapannya.