detikJabarSabtu, 20 Des 2025 07:30 WIB
Akhir Teror Geng 'Lelaki Penuh Dosa' di Cimahi
Sembilan pemuda geng 'Lelaki Penuh Dosa' di Cimahi ditangkap setelah teror acak. Mereka dijerat hukum dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.










































