
Syarat Pakai Cantrang Lagi
Cantrang dibolehkan lagi untuk tangkap ikan. Syaratnya apa?
Cantrang dibolehkan lagi untuk tangkap ikan. Syaratnya apa?
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan saat ini ada 6.800 kapal yang tercatat menggunakan alat tangkap cantrang.
Berikut persyaratan lain yang harus dipenuhi jika mau menggunakan cantrang.
KKP kembali mengizinkan beberapa Alat Penangkapan Ikan (API). Salah satu yang diizinkan adalah alat tangkap cantrang. Alasannya?
Alat tangkap cantrang sudah diperbolehkan lagi untuk tangkap ikan.