
Pemprov DKI Kirim Draf Revisi 'Perda Becak' ke DPRD DKI
Pemprov DKI menyatakan telah mengirimkan draf revisi Perda tentang Ketertiban Umum. Revisi Perda itu berisi legalisasi becak untuk mengaspal di Jakarta.
Pemprov DKI menyatakan telah mengirimkan draf revisi Perda tentang Ketertiban Umum. Revisi Perda itu berisi legalisasi becak untuk mengaspal di Jakarta.
Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies agar becak kembali beroperasi ditentang DPRD DKI. Para pebecak kecewa terhadap penolakan tersebut.
Pengajuan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang akan melegalkan becak mendapat penolakan dari beberapa anggota DPRD DKI.