
Kapolsek Namrole Dicopot Buntut Kasus Ayah Pemerkosa 2 Anak Kabur dari Polsek
Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole, buntut kasus ayah perkosa dua anak kandung yang kabur dari polsek.
Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole, buntut kasus ayah perkosa dua anak kandung yang kabur dari polsek.
Irjen Latif menerangkan kronologi penanganan kasus pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandungnya, hingga si ayah melarikan diri dari Polsek Namrole.
Irjen Latif membenarkan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Namrole. Latif mengatakan si ayah juga memperkosa anaknya yang berusia 7 tahun.
Ashanty semakin kesal karena kabar penelantaran anak itu lahir setelah Muhammad Saputra setahun bersekolah. Ia sudah siapkan bukti.
LBH Keadilan mengkritik Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2020. Larangan mendokumentasikan persidangan dinilai akan melanggengkan mafia peradilan.