detikFinanceJumat, 16 Mei 2025 17:38 WIB
Video Dorong Peningkatan Logistik, Komdigi keluarkan Permen Pos Komersial
Komdigi mengeluarkan Peraturan Menteri No.8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan ini menyangkut jumlah tarif dan standar layanan pengiriman barang.










































