
Paspor Simpatik Adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Membuatnya
Paspor Simpatik adalah layanan khusus pembuatan paspor yang disediakan bagi masyarakat pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu.
Paspor Simpatik adalah layanan khusus pembuatan paspor yang disediakan bagi masyarakat pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu.
Traveler yang lagi sibuk bisa membuat paspor di akhir pekan. Imigrasi membuka layanan pembuatan paspor di hari Sabtu-Minggu sampai 25 Januari.
Para pemohon mengantre untuk mengajukan perpanjangan paspor dan penggantian paspor lama menjadi paspor elektronik (e-paspor).
Layanan Paspor Simpatik yang dilakukan di sejumlah kantor Imigrasi di Indonesia mendapat respons positif.