detikInetJumat, 30 Agu 2024 19:39 WIB Ada Kebakaran Hingga Kecelakaan Nanti Cukup Telepon 112 Pemerintah tengah menyiapkan nomor untuk digunakan layanan panggilan darurat. Nantinya pengguna cukup menekan 112 saat mengalami kondisi yang tidak dinginkan.