
Mau Impor dari Luar Negeri? Pahami Dulu 5 Aturan Barang Lartas Ini
Kegiatan importasi tetap harus diawasi secara ketat, agar masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional tetap terlindungi.
Kegiatan importasi tetap harus diawasi secara ketat, agar masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional tetap terlindungi.
Wakil Ketua APLINDO Iwan Lukito menyampaikan bahwa relaksasi impor melalui Permendag 8/2024 seharusnya tidak perlu dilakukan.
Pemerintah mempercepat arus keluar masuk barang-barang di pelabuhan. Bagaimana caranya?
Pemerintah memangkas jumlah barang yang masuk daftar larangan dan pembatasan (lartas) untuk mempersingkat dwell time jadi 2,9 hari. Bisakah turun segitu?
Posisi waktu kelancaran arus barang baik impor maupun ekspor di pelabuhan selama 3,9 hari, angka ini masih jauh dibandingkan dengan Singapura yang hanya 1 hari.
Dua minggu ke depan persentase barang yang termasuk dalam lartas ekspor maupun impor hanya menjadi 2.040 pas tarif Harmonized System (HS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemangkasan barang yang termasuk dalam larangan dan pembatasan atau lartas impor dan ekspor masih belum banyak.
Pemerintah akan menurunkan persentase barang yang termasuk dalam lartas impor dan ekspor. Tujuannya mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri.
Pemerintah akan memangkas barang-barang impor yang masuk dalam lartas alias larangan terbatas, menjadi hanya 20% saja.
Capaian PRKC pada semester I-2017 yakni 95% dari target. Secara keseluruhan target capaian PRKC yang dijadwalkan selesai pada 2020 telah mencapai 12%.