
Keluarga Harap Kasus Laras Faizati Diselesaikan dengan Restorative Justice
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka karena unggahan provokatif. Pengacara berharap kasusnya diselesaikan dengan restorative justice.
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka karena unggahan provokatif. Pengacara berharap kasusnya diselesaikan dengan restorative justice.
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia ditahan karena diduga mengunggah konten provokasi.
Bareskrim menahan Laras Faizati (21) karena konten ajakan bakar Mabes Polri. Keluarga menyesalkan penangkapan dan menyebutnya sebagai luapan kekecewaan.
Laras Faizati jadi tersangka dugaan mengunggah konten provokasi. Pengacara Laras Faizati mengatakan postingan kliennya hanya untuk mengungkapkan isi hati.
Bareskrim Polri menetapkan 7 tersangka provokasi massa. Mereka ditangkap karena unggahan di media sosial yang mengandung unsur pidana.
Laras Faizati ditetapkan tersangka setelah provokasi membakar Mabes Polri. Ia dipecat dari AIPA, yang menyesalkan dampak insiden ini.
Polri telah menetapkan Laras Faizati (LFK) sebagai tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan.
Majelis Antar-Parlemen ASEAN memecat Laras Faizati setelah ajakan provokasi massa. Lalu apa itu AIPA ? Begini penjelasannya.
Laras Faizati jadi tersangka karena konten ajakan membakar gedung Mabes Polri. AIPA memecatnya, dan menegaskan tindakan itu bersifat pribadi.
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim karena diduga mengunggah konten provokasi. Pengacara mengajukan penangguhan penahanan.